PERMANDES TERBENTUK, BUPATI PATI : TAK BISA DIPANDANG SEBELAH MATA


Bupati Pati H. Haryanto, SH; MM; MSi mengapresiasi terbentuknya Permandes Kabupaten Pati.



Pati, RadarMuria.Com         Terbentuknya Persatuan Mantan Kepala Desa (Permandes) Kabupaten Pati, tak bisa dipandang sebelah mata, karena apabila dijalankan dengan baik, bisa menjadi kekuatan yang luar biasa.

Hal itu disampaikan Bupati Pati, Haryanto, saat menghadiri Pengukuhan dan Konsolidasi Besar Pengurus Permandes tingkat kabupaten, eks kawedanan dan kecamatan, di Aula Kantor Desa Kutoharjo Kecamatan Pati, Rabu (02/02/22).

Acara juga dihadiri Dandim Letkol Adi Ilham Zamani, Kapolres AKBP Christian Tobing, Kepala Kesbangpol Sugiyono, Forkopimcam Pati, Ketua Pasopati Pandoyo dan Ketua Abpedsi Kabupaten Pati, Soegiharto, AMa.Pd.

"Organisasi ini tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat para mantan kades ini sudah banyak berkarya di desa masing - masing dan masih memiliki banyak pendukung. Apabila dibentuk secara baik, akan menjadi kekuatan yang luar biasa", kata bupati.

Oleh karena itu, pihaknya meminta adanya saling pengertian dan memahami, agar wadah bagi para mantan kepala desa tersebut, dapat berkembang.

"Mari bersama - sama bersatu - padu untuk kebaikan", ajak Haryanto.

Menurutnya, sesuai amanat yang tertuang dalam AD/ART Permandes, yang salah satunya bertujuan untuk membangun silaturahmi, maka keberadaan organisasi ini akan memudahkan fungsi komunikasi.

"Insya Allah manfaatnya banyak, apalagi dalam situasi seperti ini. Mengabdi tidak hanya di lingkup pemerintahan saja", tuturnya.

Dalam kesempatan itu, bupati juga menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Permandes yang diharapkan dapat membantu program -program  pemerintah dalam membangun desa.

"Selamat bertugas, semoga Allah meridhoi, melindungi dan berkah, hingga bergelora ke tingkat nasional", ucap Bupati Haryanto.



Ketua Umum Permandes Kabupaten Pati, Karwito menjelaskan, pembentukan organisasi yang dipimpinnya itu dan merupakan organisasi mantan kepala desa yang kali pertama ada di Indonesia, bertujuan untuk membangun silaturahmi, bukan untuk tujuan berpolitik dan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan anggota.

Mantan Kepala Desa Sidomukti Kecamatan Margoyoso ini menambahkan, rancangan pembentukan Permandes sudah dimulai sejak Juni 2021, melalui liku - liku dan menghadapi tantangan yang berat.

"Diawali dari njagong bersama, sehingga terbentuk Tim 9, dilanjutkan rapat - rapat yang menyita banyak waktu dan beaya. Namun, halangan apapun, tidak membuat mundur sedikitpun", kata Karwito.

Permandes Kabupaten Pati disahkan berdasarkan Keputusan Menkumham Nomor AHU 0011968.AH.07.Tahun 2021 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Persatuan Mantan Kepala Desa Kabupaten Pati.

Bekerja untuk selama 6 tahun dengan mengambil kedudukan Sekretariat di Jalan Pati - Tayu Km. 04 turut Desa Tambaharjo Rt. 004 Rw. 001 Kecamatan Pati.

Adapun Susunan Pengurus Permandes Kabupaten Pati, terdiri atas,

Pelindung

Bupati Pati

Ketua DPRD Kabupaten Pati

Kapolres Pati

Dandim 0718/Pati

Kepala Kejaksaan Negeri Pati

Ketua Pengadilan Negeri Pati


Ketua Umum : H. Karwito, S.Pd; MM

Wakil Ketua I : H. Nabiyanto, SH; MH

Wakil Ketua II : Dr. Sismoyo, SH; MH

Sekretaris Umum : Jani Prasetyo, SH

Wakil Sekretaris Umum : Suhadi, S.Pd

Bendahara Umum : Sumantri, Amk.

Kepengurusan dilengkapi Dewan Penasehat dan Dewan Penyantun, serta bidang - bidang.

Antara lain, Bidang Kehumasan, Bidang Hukum dan HAM, Bidang Pendidikan dan Kebudayaan; dan lain - lain.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.