POTENSI PENGEMBANGAN KIHT DI KABUPATEN PATI

Sosialisasi Pengembangan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Pati.



Pati, RadarMuria.Com                Walaupun bukan penghasil tembakau dengan produksi yang tinggi dibandingkan dengan daerah lain, Kabupaten Pati  setidaknya mempunyai wilayah penghasil komoditas untuk pembuatan rokok itu, antara lain di Kecamatan Batangan, Jaken, Pucakwangi dan Sukolilo.

"Untuk pertanian tembakau sendiri ternyata menjanjikan. Bisa panen 9 kali dalam setahun. Selain itu, juga jarang ada gangguan hama dalam budidaya tembakau", kata Bupati Pati, Haryanto, dalam sambutan diacara Sosialisasi Pengembangan KIHT (Kawasan Industri Hasil Tembakau) yang berlangsung di Pati Hotel, Selasa (12/10).

Hadir dalam acara, perwakilan Bea Cukai, Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, OPD terkait, Camat dan kepala desa wilayah terkait.

Sosialisasi ini, jelas bupati, sekaligus dalam rangka pemetaan potensi industri tembakau di Kabupaten Pati.

"Untuk wilayah - wilayah yang memungkinkan, tentu bisa saja dikembangkan industri, supaya para petani bisa benar - benar terlindungi. Jika semua terprogram dan dikelola dengan baik, tentu pendapatannya pun jadi baik", paparnya.

Bupati menyebut, dari tahun ke tahun, Pemerintah Kabupaten Pati juga menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial dan sosialisasi tentang percukaian serta pemberantasan barang kena cukai ilegal.

"Penggunaannya bahkan diprioritaskan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), paling sedikit 50 persen dari alokasi DBHCHT yang diterima setiap daerah", ungkap bupati.

Bagi hasil dana cukai tersebut, menurut Haryanto, sangat membantu Pemerintah Kabupaten Pati, terlebih untuk tahun 2020 dan 2021 ini, saat pandemi Covid-19 melanda.

Sehingga, lanjutnya, dana cukai itu diarahkan untuk 3 jenis penggunaan, yaitu dibidang kesehatan sebesar 3 milyar rupiah, bidang kesejahteraan masyarakat untuk pemulihan ekonomi 6 milyar rupiah dan bidang penegakan hukum 2 milyar rupiah.

"Ini sangat berarti, karena disaat susah payah menangani pandemi, pemerintah daerah mendapat alokasi anggaran penanganan Covid-19. Kita tentu terbantu dengan alokasi dana ini", tandas Haryanto.

(RM. Usman :fn2/FN/MK)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.