PASTIKAN BARANG KONSUMSI TIDAK KADALUWARSA, FORKOPIMDA PATI SIDAK PUSAT PERBELANJAAN



Bupati Haryanto pastikan barang konsumsi tidak kadaluwarsa.


Pati, RadarMuria.Com               Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Forkopimda Pati melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Pati.

Sidak dipimpin Bupati Pati Haryanto bersama Dandim 0718/Pati Letkol Adi Ilham Zamani, Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa'at dan dinas terkait, Rabu (5/5).

Sasaran sidak meliputi Swalayan Ada, Swalayan Luwes dan Pasar Puri bagian penjualan makanan dan minuman.

Bupati mengatakan, kegiatan itu sekaligus pengecekan tempat berkumpulnya masyarakat, kaitannya penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kami mengecek ada atau tidaknya makanan maupun minuman yang sudah expired atau kadaluwarsa tapi tetap dijual", terang Haryanto.

Tapi dari sejumlah tempat yang didatangi, lanjutnya, rupanya tidak ditemukan barang kadaluwarsa.

"Alhamdulillah tidak ada yang kadaluwarsa. Tapi saya tetap berharap kepada pihak manajemen swalayan untuk terus mengatur pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19", tambahnya.

Pengaturan dimaksud, menurut Haryanto, apabila pengunjung swalayan sedang penuh, ditutup dahulu untuk sementara; dan setelah longgar pengunjung berikutnya diperbolehkan masuk.

"Tapi nanti kalau ada yang melanggar dan timbul klaster baru, maka mau tidak mau kami akan membuat kebijakan tegas. Misalnya penutupan sementara", tegas Haryanto.

(RM. Usman : fn3/ FN/ MK)


0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.