CALON KADES TERPILIH PADA PILKADES SERENTAK GELOMBANG 3/2019 KABUPATEN PATI IKUTI DIKLAT


Calon Kades Terpilih Pada Pilkades Serentak Gelombang 3 Tahun 2019 Kabupaten Pati Mengikuti Diklat

Pati, RadarMuria.Com
Sebanyak 121 Calon Kepala Desa Terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang 3/2019 Kabupaten Pati mengikuti diklat (pendidikan dan latihan) yang diselenggarakan pemerintah kabupaten setempat.

Pembukaan diklat oleh Bupati H. Haryanto  bertempat di Ruang Penjawi Setda Pati pada Senin (27/1), dihadiri Wakil Bupati Saiful Arifin, Asisten Tata Pemerintahan Dr. Muhtar, Kepala Dispermades Drs. Sudiyono, Kepala Inspektorat Drs. Jumani, Kepala Disdukcapil Rubiyono, Kepala OPD terkait dan Plt. Kabag Pemerintahan Siti Subiyati, SH.

Dalam sambutan, Bupati Haryanto mengingatkan bahwa era ini segala sesuatu dituntut serba cepat, termasuk pelayanan masyarakat.

"Tuntutan masyarakat serba cepat, maka perlu dibekali ilmu - ilmu, supaya tidak mengalami hambatan", jelas bupati.


Haryanto pun meminta kepada para calon kades terpilih supaya merangkul pihak yang kalah dan para pendukungnya dan tidak larut dalam perseteruan atau permusuhan.

"Dalam demokrasi, harusnya selesai dan tidak muncul dendam", lanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pembekalan meliputi sistem pemerintahan hingga pengelolaan keuangan, wawasan kebangsaan dan kepemimpinan.

Bupati juga meminta agar materi yang disampaikan saat diklat, dapat dipahami oleh para peserta.

Sehingga diharapkan, dalam menjalankan tugas dan fungsi, para kades dapat mengemban amanat dan melaksanakan visi misi yang pernah disampaikan saat kampanye pilkades.

"Teladani kepemimpinan dan sifat - sifat Rasulullah, yaitu tabligh, sidiq, amanah, fatonah", pinta bupati.


Pemimpin, menurut bupati adalah mengemban kepercayaan dan memberi pelayanan masyarakat.

"Pelayanan publik jangan sampai timbul keluhan", harap bupati.

Pelayanan dimaksud meliputi administrasi kependudukan, bidang pertanahan dan kesehatan masyarakat.

Pemerintah desa juga diharapkan mampu memberi informasi dan penjelasan terkait bidang pelayanan, untuk menghindari timbulnya persoalan.

"Karena pemdes adalah juga bagian dari pemerintah, maka harus dapat mengkomunikasikan bila ada persoalan terkait pelayanan publik", ujar bupati.

Diklat dilaksanakan 2 gelombang, terdiri atas 65 calon kades yang baru kali pertama terpilih, dimulai 27 Januari hingga 1 Februari 2020, masuk gelombang pertama.

Sedangkan gelombang kedua sebanyak 56 calon kades terpilih kali ke-2 dan ke-3 (yang pernah menjabat), diklat akan dilaksanakan pada 3 hingga 8 Februari 2020.

Menandai dibukanya diklat, 2 orang perwakilan peserta menerima penyematan tanda peserta oleh Bupati dan Wakil Bupati Pati.

Penulis : RM. Usman

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.