ELEMEN MASYARAKAT KECAMATAN GEMBONG DEKLARASI TOLAK DEMO ANARKIS

Sejumlah elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Gembong menggelar aksi damai tolak demo anarkis



Pati, RadarMuria.Com-          Sejumlah elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Gembong menggelar deklarasi tolak demo anarkis terkait Omnibus Law,  Senin (19/10).

Deklarasi berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Gembong dihadiri Camat, Kapolsek, Danramil, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ormas serta komunitas wartawan yaitu Forum Komunikasi Wartawan Pati (FKWP).

Camat Gembong Cipto Mangun Oneng mengatakan, deklarasi bertujuan menjaga kondusifitas wilayah dari kemungkinan aksi demo anarkis penolakan Omnibus Law, termasuk meningkatnya penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

"Juga dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, sesuai Perbup 66 Tahun 2020, kami melaksanakan operasi yustisi dengan menerapkan sanksi sosial dan sanksi denda", jelas Mangun Oneng.

Dia melanjutkan, pengetatan juga diberlakukan terhadap Waduk Seloromo dan Waduk Gunungrowo yang menjadi tempat tujuan wisata.

Forum Komunikasi Wartawan Pati (FKWP) bersama Forkopimcam Gembong


Guna mencegah timbulnya kerumunan massa, pihaknya menutup lokasi tersebut dan baru akan dibuka kembali apabila situasi telah aman.

"Tapi, khusus Waduk Gunungrowo masih dapat masuk karena menjadi akses warga Dukuh Njelok Desa Tajungsari", lanjut Oneng.

Pihaknya menyebut, akan mengevaluasi kebijakan itu menyesuaikan perkembangan situasi.

Oneng juga menilai, tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19, cukup baik.

"Terbukti, sudah banyak yang memakai masker di tempat - tempat umum dan kepatuhan terhadap jam malam yang diberlakukan", ungkap Camat Oneng.

Kapolsek Gembong AKP Ali Mahmudi menambahkan, deklarasi itu sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Jateng kepada seluruh jajaran agar mengantisipasi timbulnya demo anarkis di masing - masing wilayah.

"Sesuai perintah Kapolda bahwa seluruh jajaran agar menyelenggarakan deklarasi dan aksi damai tolak demo anarkis terkait penolakan Omnibus Law", terang AKP Ali.

Untuk wilayah hukum Polsek Gembong, ungkap Ali, masih dalam situasi yang kondusif.

Dan dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas, lanjut Ali, pihaknya bersama stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ormas secara bersama - sama mengantisipasi timbulnya gangguan.

Terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah Gembong, Ali menuturkan, telah berupaya maksimal dengan melakukan kegiatan patroli dan pendisiplinan.

"Juga terlibat dalam operasi yustisi gabungan berbagai institusi. Hasilnya, masyarakat sudah mulai tanggap dan sadar", tutur AKP Ali Mahmudi.

(H. Istono / tim)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.