LANGKA PUPUK BERSUBSIDI, BUPATI PATI PANGGIL DISTRIBUTOR



Pati, RadarMuria.Com-   Keluhan petani atas kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pati, mendapat respon pemerintah kabupaten setempat.

Bupati Pati, Senin (24/10), memanggil para distributor pupuk bersubsidi yang ada di Bumi Mina Tani ini guna mengurai permasalahan tersebut.

Didampingi Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekda Suharyono dan Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati Mohtar Efendy, Bupati Haryanto mengungkapkan, ada laporan petani kesulitan mendapatkan pupuk, padahal peredaran barang yang sangat dibutuhkan petani itu telah sesuai RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani). 

Kelangkaan ini , ungkapnya lagi, terjadi di wilayah Kecamatan Margorejo, Sukolilo, Dukuhseti dan kecamatan lainnya.

Namun menurut bupati, informasi tentang kelangkaan pupuk bersubsidi memang benar adanya dan ada pula yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

Bupati menyebut, telah mengajukan penambahan pupuk bersubsidi sesuai RDKK kepada Presiden Joko Widodo.

"Alhamdulillah direspon, ada penambahan pupuk bersubsidi untuk urea 6.800 ton dan untuk jenis TSP dan ZA juga ada tambahan", sebut bupati.

Penambahan ini, lanjutnya, harus dikoordinasikan dengan distributor agar penyalurannya sesuai RDKK dan jumlah Kartu Tani.

"Diutamakan untuk pemegang Kartu Tani. Sedangkan untuk petani yang tidak memilikinya bisa masuk pada E-RDKK sesuai jumlah yang tercantum dan jangan sampai merubah data riil yang ada", tegas bupati.


Sehingga, tambahnya, ketika ada kekurangan pupuk bersubsidi, itu karena kemungkinan belum masuk RDKK. 

"Sebab, petani yang tidak masuk RDKK tidak bisa diproses untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Dan harus membeli yang non subsidi", tambah Haryanto.

Kelangkaan pupuk bersubsidi, kata bupati, disebabkan adanya pengurangan kuota dari pemerintah pusat. Sehingga, imbuhnya, kuota RDKK yang diajukan Pemerintah Kabupaten Pati tidak semuanya bisa diakomodasi.

"Dari pengajuan RDKK, hanya 80 persen yang diakomodir. Kalau direalisasikan 100 persen sesuai RDKK, mungkin kebutuhan pupuk mencukupi. Tetapi dengan penambahan jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah ini, semoga bisa mengurangi beban para petani", kata Haryanto.

Wakil Bupati Saiful Arifin menambahkan, Pemkab Pati akan berupaya agar para petani mendapatkan pupuk sesuai kebutuhan mereka.

"Kita hanya menginginkan, petani yang membutuhkan dan berhak mendapatkan pupuk ini secara mudah dan sesuai kebutuhan", ujar Saiful Arifin.

Upaya inventarisasi kebutuhan pupuk bersubsidi terus dilakukan setiap tahun dan sesuai himbauan dari Dinas Pertanian, batas pengajuan RDKK berakhir pada 27 Oktober 2020, untuk penetapan RDKK 2021. Karena ada hari libur panjang, maka pengajuan hingga 3 November 2020.

Kepala Dispertan Mohtar Efendy menjelaskan, tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pati.

"Namun, adanya penebusan pupuk yang tidak sesuai dengan ketentuan", jelas Mohtar.

Mulai 1 September 2020, jelasnya lagi, petani wajib menggunakan Kartu Tani untuk mengambil jatah pupuk bersubsidi. Bagi petani yang belum memiliki kartu tersebut, lanjut Mohtar, bisa melakukan penebusan secara manual, dengan catatan yang bersangkutan sudah masuk dalam E-RDKK.

"Nanti ada form tertentu yang harus diklarifikasi BPP. Kalau ketersediaan pupuk urea cukup karena ada penambahan. Cuman, petani kalau tidak punya Kartu Tani, harus sudah masuk E-RDKK. Ketika belum masuk, tentu harus menebus pupuk yang non subsidi. Petani yang baru dapat lahan juga belum masuk RDKK, segera mengurus Kartu Tani", terang Mohtar.

(RM. Usman : po4/PO/MK)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.