LANTIK KADES BARU - BUPATI PATI BERIKAN WANTI - WANTI

Para Kepala Desa Dilantik dan Diambil Sumpah / Janji


Pati, RadarMuria.Com
Bertempat di Pendopo Kabupaten pada Sabtu pagi (15/2), Bupati Pati H. Haryanto melantik dan mengambil sumpah / janji para kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak Gelombang 3 Tahun 2019 Kabupaten Pati.

Sebanyak 118 (sebelumnya diberitakan 121) Kepala Desa mengikuti pelantikan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekda Ir. Suharyono, Ketua DPRD H. Ali Badrudin bersama sejumlah anggota Komisi A, Dandim 0718/ Pati Letkol CZi Adi Ilham Zamani dan Waka Polres Pati, Kepala OPD terkait serta tamu undangan.


Bupati Pati H. Haryanto : Tanda Jabatan Adalah Bentuk Amanah


Pelantikan ditandai penyematan tanda jabatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Pati.

Dalam amanat, Bupati Haryanto memberi pesan dan wanti - wanti kepada para kepala desa.

"Sambil jalan ngangsu kawruh. Kades harus bisa  menjadi panutan", tutur bupati mengawali amanat.

Bupati Haryanto juga menegaskan, bahwa tanda jabatan yang disematkan adalah bentuk amanah.

"Oleh karena itu saya titip pesan dan wanti - wanti kepada para kades", lanjut bupati.

Pesan dimaksud antara lain, segera melakukan konsolidasi internal di desa dengan merangkul seluruh perangkat, lembaga dan tokoh masyarakat.

"Sudah tidak ada kompetisi dan dukung - mendukung. Semua harus dirangkul. Butuh waktu belajar untuk dapat mengatasi persoalan - persoalan.

Berikutnya yaitu menginventarisasi tugas- tugas yang belum terselesaikan oleh pejabat sebelumnya, termasuk pertanggungjawabannya.

"Jangan terjadi balas dendam, karena hal itu tidak mencerminkan jiwa pemimpin. Layani masyarakat dengan baik", lanjut bupati.

Terkait pemanfaatan Dana Desa dan anggaran lainnya, bupati meminta untuk dilaksanakan sesuai aturan yang ada, bila tidak ingin terjadi masalah atau batu sandungan.

Termasuk program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), juga mendapat perhatian serius Bupati Haryanto.

"Jangan sampai menjadi batu sandungan karena  tidak dipersiapkan dengan baik dan sesuai aturan", pesan bupati.

Wakil Bupati Pati Serahkan SK Kepada Kades Ngagel Kecamatan Dukuhseti, Suwardi


Terakhir, bupati mewanti - wanti agar para kepala desa tidak melakukan pungutan - pungutan yang tidak ada dasar aturannya, misal pologoro dan lain - lain.

"Kalau diniati dengan baik, in sya Allah tidak akan terjadi masalah. Beberapa hal tersebut semoga menjadi perhatian", harap bupati.

Setelah dilantik, menurut bupati, secara yuridis formal, kepala desa telah mempunyai kewenangan penuh.

Bupati Haryanto pun mengungkapkan, pelaksanaan pilkades serentak berikutnya direncanakan pada awal 2021, yang bakal diikuti sebanyak 230-an desa di Kabupaten Pati.

Penulis : RM. Usman

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.