MEDIA GATHERING DAN SOSIALISASI PENDATAAN AWAL REGSOSEK 2022


Media Gathering dan Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek 2022 BPS Kabupaten Pati, dibuka Sekda Drs. Jumadi, M.Si



Pati, RadarMuria.Com                 Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati menggelar Media Gathering dan Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) 2022.

Acara berlangsung di New Merdeka Hotel Pati, Selasa (18/10), dibuka oleh Sekretaris Daerah, Jumani, dihadiri Kepala BPS, Anang Sarwoto, Kepala Diskominfo, Kabag Prokompim Setda Pati, Danramil se-jajaran Kodim 0718/Pati dan pimpinan media.

Dalam sambutan, Sekda Jumani mengatakan, tujuan yang hendak dicapai dalam Regsosek 2022, sangat luar biasa dan penting.

"Data sangat penting. Salah data akan salah kebijakan", kata Jumani.

Sekda menyebut, kita mempunyai banyak basis data yang terkadang satu sama lain berbeda. 

"Misal data tentang penerima Jaring Pengaman Sosial ataupun DTKS. Termasuk data kependudukan. Banyak permasalahan di sana. ", ungkapnya.

Menurut Jumani, adanya perbedaan data akan menyulitkan dalam mengambil kebijakan.

Peserta media gathering dan sosialisasi Pendataan Awal Regsosek 2022


"Basis data harus disatukan menjadi Satu Data, yang sudah diinginkan dan diimpikan untuk menjawab tantangan permasalahan yang ada", tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda meminta semua pihak, terutama media untuk turut menyukseskan Regsosek 2022.

"Semoga berjalan baik. Dengan Regsosek akan didapatkan data yang valid", tandas Jumani.

Kepala BPS Kabupaten Pati, Anang Sarwoto menjelaskan, Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan, serta basis data lainnya hingga tingkat desa / kelurahan.

"Pemerintah tengah melakukan perubahan sistem perlindungan sosial melalui Regsosek", jelas Anang  Sarwoto.

Tujuan Regsosek ini sendiri, lanjutnya, untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, dasar akurasi kebijakan pemerintah, misal bantuan sosial, serta meningkatkan sistem pelayanan publik.

Sedangkan informasi yang akan didata, meliputi kondisi sosio ekonomi demografis, kondisi perumahan, kondisi sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi kependudukan, informasi geospasial, lansia, penyandang disabilitas, ketenagakerjaan dan kesehatan.

Dengan tema 'Mencatat Untuk Membangun Negeri - Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat', kegiatan Regsosek dimulai 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.

Hasil Regsosek 2022 yang dilakukan dengan prinsip integritas dan interopabilitas, akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk.

Kegiatan Regsosek pun, tidak sebatas pendataan, namun merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.