BUPATI HARYANTO UNGKAP TINDAKAN BAGI YANG TERLANJUR MUDIK KE PATI


Bupati Pati H. Haryanto memimpin rapat persiapan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.



Pati, RadarMuria.Com            Bagi warga perantauan yang terlanjur mudik ke  Kabupaten Pati, akan dilakukan tindakan swab antigen.

Dan apabila dinyatakan positif Covid-19, maka bisa dilakukan isolasi mandiri maupun di rumah sakit.

"Bagi perantau yang sudah terlanjur mudik ke desanya dan telah dilakukan tes antigen, akan dilihat apakah hasilnya banyak yang positif atau tidak", kata Bupati Pati Haryanto pada saat memimpin rapat persiapan Hari Raya Idul Fitri di Ruang Joyokusumo Setda, Rabu (28/4).

Rapat diikuti Dandim 0718/Pati, Kapolres Pati, Kepala Kemenag dan pimpinan sejumlah instansi terkait.

Selanjutnya bupati juga mengatakan, berdasarkan data hasil tes tersebut, akan dibuat kebijakan, antara lain yang bersangkutan tidak perlu mengikuti salat Idul Fitri di masjid, melainkan cukup di rumah saja. Hal itu bertujuan mencegah terjadi penularan Covid-19.

Bupati juga mengungkapkan sejumlah poin penting, antara lain mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok, pelaksanaan kegiatan ibadah (tarawih) di bulan suci Ramadhan dan takbir malam Idul Fitri yang tetap harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Tidak diperbolehkan melakukan takbir keliling. Hanya diperbolehkan melakukan di mushola maupun masjid - masjid setempat. Itupun tidak diperkenankan berkerumun", jelas bupati.

Guna mendukung kelancaran hal itu, pihaknya mengeluarkan Surat Edaran Bupati Pati Nomor 440/2131 tertanggal 28 April 2021 perihal Larangan Mudik dan Takbir Keliling pada Malam Idul Fitri 1442 H.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.