POLRES PATI TERJUNKAN SIDOKKES, TRACING PEMUDIK





Pati, RadarMuria.Com       Mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 yang dapat ditimbulkan  dari pemudik yang terlanjur pulang ke desanya, Polres Pati menerjunkan Sidokkes (Seksi Kedokteran dan Kesehatan) untuk melakukan tracing terhadap para pemudik.

Kapolres Pati melalui Kasi Urkes, Iptu Benny Rusmanta, S.Kep mengatakan, hal itu dilakukan lebih awal guna pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 yang bisa ditimbulkan dari para pemudik.

"Sesuai perintah pak Kapolres bersama Kabag Ops, kita harus mulai lebih awal untuk me-tracing pemudik yang sudah terlanjur masuk. Karena nggak mungkin kita suruh balik lagi, justru nanti timbul polemik", terang Iptu Benny, Selasa (27/4).

Dia mengungkapkan, sudah melakukan kegiatan tersebut sebanyak 4 kali, antara lain di wilayah Kecamatan Tambakromo, Sukolilo, Kayen dan Margoyoso.

"Ada sebanyak 10 hingga 15 orang kita rapid antigen, hasilnya negatif", ungkapnya.

Kasi Urkes Polres Pati, Iptu Benny Rusmanta, S.Kep


Namun demikian, Benny menegaskan, hasil itu jangan digunakan sebagai patokan bahwa kemungkinan tidak terjadi penyebaran atau terpapar Covid-19.

"Maka disitu kita sampaikan juga edukasi yang menekankan kewajiban mematuhi protokol kesehatan", tegas Benny.

Apabila setelah dilakukannya tes muncul gejala atau terkonfirmasi Covid-19,  maka sebutnya, sesuai protap penanganan pada Gugus Tugas Covid-19 bisa dilakukan isolasi secara mandiri atau isolasi di rumah sakit.

Mendukung kegiatan tersebut, pihaknya menyiagakan 2 tim, masing - masing 4 personel terdiri atas 1 dokter, 2 paramedis dan 1 driver.

Terkait vaksinasi bagi anggota Polres Pati, Benny menambahkan, telah tuntas untuk tahap pertama maupun tahap kedua.

"Seluruh personel Polres termasuk Brimob dan siswa yang berjumlah 1361, sudah tervaksin. Dilaksanakan secara mandiri oleh tim Urkes. Untuk tahap 1 bertempat di aula Brimob dan tahap 2 di Mapolres, selama 5 hari setiap tahap", tambahnya.

Dengan demikian, lanjut Benny, seluruh personel telah tuntas divaksin, terkecuali bagi mereka yang tidak layak karena komorbid, sakit menahun dan sedang mengonsumsi obat secara berkepanjangan karena alasan tertentu.

"Dari sejumlah itu, setelah dilakukan evaluasi tidak timbul efek pasca vaksin", lanjutnya.

Iptu Benny juga berpesan, belajar dari kasus India yang mengalami lonjakan Covid-19, supaya itu menjadi pembelajaran semua pihak dan masyarakat.

"Bahwa vaksin menjamin 50 hingga 60 persen, artinya yang 40 persen itu dari kita yaitu dengan mematuhi prokes. Vaksin tidak mematikan virus, hanya membantu menguatkan imun kita", tandasnya.

Dia berharap, dengan usaha yang sungguh - sungguh akan bisa menekan penyebaran Covid-19 dan menyelamatkan seluruh warga masyarakat. 

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.