AWASI KEBERADAAN ORANG ASING BUPATI PATI KUKUHKAN TIMPORA





Pati, RadarMuria.Com
Bupati Pati H. Haryanto mengukuhkan Timpora ( Tim Pengawasan Orang Asing ) bertempat di New Merdeka Hotel Jalan Diponegoro Pati, pada Kamis pagi (20/9).

Hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) Jawa Tengah Dewa Putu Gede, Kepala Devisi Keimigrasian Kemenkumham Jawa Tengah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pati, para Camat dan tamu undangan lainnya.

Ketua panitia penyelenggara dalam laporannya mengatakan, pembentukan Timpora di setiap kecamatan se- Kabupaten Pati bertujuan untuk meningkatkan sinergitas koordinasi dan informasi terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kecamatan yang selama ini tidak terjangkau oleh petugas imigrasi.

Disebutkan pula, dengan penguatan Timpora diharapkan dapat mereduksi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh orang asing.

"Pendekatan yang dilakukan oleh Timpora adalah langkah preventif pencegahan dini tindak pidana keimigrasian maupun pelanggaran lainnya.
Hal itu didasarkan pada kebijakan selektif kepolisian, yaitu dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara", kata ketua penyelenggara.

Ditambahkan, adanya perkembangan lalu lintas orang asing yang semakin meningkat akibat kebijakan pemerintah untuk menarik sebanyak - banyaknya investor asing, maka dipandang perlu membentuk Timpora di tingkat kecamatan, guna memastikan manfaat atas keberadaan dan kegiatan orang asing dimaksud.

Bupati H. Haryanto dalam sambutan mengatakan, Timpora mempunyai tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan alias berat.

"Kebijakan pemerintah terkait penerapan bebas visa tentu membuat masuknya orang asing lebih mudah. Termasuk daerah pinggiran yang dimungkinkan dimasuki oleh orang asing", terang bupati.

Bupati H. Haryanto juga berharap para Camat untuk sungguh - sungguh memperhatikan dan selalu berkoordinasi terhadap setiap kejadian dan perkembangan di wilayahnya, agar tidak 'kecolongan'.

Namun demikian bupati Haryanto mengingatkan kepada Timpora untuk tidak mengambil langkah eksekusi bila menemukan keberadaan orang asing.

"Jangan mengambil langkah eksekusi agar tidak menimbulkan persoalan. Karena tugas kita adalah sekadar mengawasi dan menyampaikan informasi. Biar tim ( imigrasi ) yang menindaklanjutinya", terang Bupati H. Haryanto. ( usman )

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.