BAPAS PATI LAKUKAN LITMAS DUKUNG PROGRAM PEMBINAAN WBP LAPAS PURWODADI


Bapas Kelas II Pati dukung program pembinaan WBP oleh Lapas Purwodadi, menghadirkan 9 petugas Pembimbing Kemasyarakatan, dipimpin Kepala Bapas Pati, Muhamad Nurseha.



Pati, RadarMuria.Com                     Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, mendukung program pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) oleh Lapas Kelas IIB Purwodadi Kabupaten Grobogan.

Dukungan berupa kegiatan assesment dan Litmas (Penelitian Kemasyarakatan), dilaksanakan Selasa (22/03/22), menghadirkan 9 petugas Pembimbing Kemasyarakatan di Lapas Purwodadi. 

Kegiatan ini merupakan hasil koordinasi antara kedua pihak, dalam rangka pembinaan awal terhadap WBP di lapas tersebut.

Kepala Bapas Kelas II Pati, Muhamad Nurseha menjelaskan, Litmas dilakukan dalam rangka untuk mengetahui dan mengukur tingkat risiko serta kebutuhan WBP.

"Disamping itu, ke depannya dapat diterapkan pembimbingan yang tepat, bilamana memenuhi syarat untuk dilakukan proses integrasinya", jelas Nurseha, Selasa (22/03/22).

Dia menambahkan, Litmas awal juga merupakan upaya pemenuhan hak - hak narapidana dalam rangka penilaian untuk kepentingan Pelayanan Tahanan, Pembinaan Narapidana dan Pembimbingan Narapidana (klien).

"Tujuannya adalah untuk menentukan program pembimbingan kepada WBP yang akan mendapatkan program integrasi", tambahnya.

Program yang terarah, lanjut Nurseka, diharapkan mampu mendukung perubahan perilaku dan mencegah risiko pengulangan tindak pidana serta mampu mengembalikan mereka (warga binaan) ke tengah - tengah masyarakat.

"Sehingga dapat berkomunikasi dan bersosialisasi dengan baik, seperti layaknya masyarakat pada umumnya", ungkap Nurseha.

Kegiatan Litmas dan assesment ini guna mendukung terselenggaranya program pembinaan dalam bentuk diperolehnya rekomendasi jenis pembinaan terbaik bagi WBP selama menjalani masa  

(RM. Usman :/humasbapaspati)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.