ANTREAN PANJANG PEMOHON E-KTP, DISDUKCAPIL PATI MAKSIMALKAN PELAYANAN

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pati Rubiyono Menunjukkan E-KTP


Pati, RadarMuria.Com
Antrean panjang pemohon e- ktp (kartu tanda penduduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati pada 1 minggu terakhir, sempat membuat kantor yang berada di Jalan Tondonegoro itu, penuh sesak.

Pemohon e-ktp harus mengantre dengan membawa nomor urut dan sempat mengular hingga trotoar depan kantor.

Kepala Disdukcapil Rubiyono kepada RadarMuria.Com pada Rabu yang lalu mengatakan, antrean terjadi karena saking banyaknya pemohon, yaitu rata - rata mencapai 300 hingga 500 pendaftar per hari.

Itu pun, lanjutnya, karena memang pada minggu itu telah tersedia blangko e-ktp siap cetak, setelah beberapa waktu lalu sempat terjadi kekosongan blangko.

"Jadi, ini ada persediaan blangko sebanyak 3 ribu dan harus kami tuntaskan", terang Rubiyono.


Ruang Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pati

Blangko itu sendiri, sebutnya, adalah hasil pertemuan pihaknya dengan Menteri Dalam Negeri RI pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Pada Rakornas tersebut, tambah Rubiyono, terkait kebutuhan blangko e-ktp, setiap daerah kabupaten / kota diklasifikasikan menurut jumlah penduduk masing - masing daerah.

Kabupaten / kota dengan jumlah penduduk di bawah 500 ribu mendapat jatah 500 blangko, dibawah 1 juta mendapat 2000 blangko dan diatas 1 juta memperoleh 3000 blangko.

"Sejumlah itu harus  kami selesaikan, tidak bisa tersisa. Kalau tidak selesai pasti diketahui oleh pusat   karena sistem pencetakannya terkoneksi", imbuhnya.

Hingga berita ini diunggah, persediaan blangko e-ktp pun sudah habis tercetak  baik untuk pemohon reguler, karena ktp rusak, hilang atau perubahan status.

Namun demikian, Rubiyono menghimbau kepada masyarakat yang belum ber-ktp untuk melakukan perekaman e-ktp. Dan untuk sementara pemohon hanya mendapat Suket (Surat kererangan).

"Fungsi dan kegunaannya sama, berlaku selama 6 bulan. Bila nanti persediaan blangko sudah ada, dapat dicetak e-ktp", terangnya.



Fasilitas Ruang Laktasi dan Arena Bermain Anak

Banyaknya pemohon yang rata - rata setiap hari mencapai 300 hingga 500 orang, sebut Rubiyono, membuat pihaknya harus meningkatkan pelayanan, walaupun dengan keterbatasan yang ada, baik sdm maupun perangkat pendukung serta kondisi ruang lingkup kantor yang dinilainya kurang representatif.

Mengingat, Disdukcapil adalah kantor yang melayani hampir seluruh penduduk Kabupaten Pati mulai kelahiran hingga kematian, maka keberadaan gedung tersebut dirasa belum memadai untuk 'menampung' masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan.

Walaupun begitu, untuk memberi rasa  aman dan nyaman para pengunjung, Disdukcapil telah menyediakan ruang bermain anak, ruang laktasi bagi ibu menyusui dan kantin serta area parkir.

"Walaupun belum representatif, namun kami berupaya memberi layanan maksimal kepada masyarakat", pungkas Rubiyono.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.