Pati, 11/03/26, RADARMURIA.COM
Pemerintah Kabupaten Pati, melalalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), mengalokasikan anggaran sebesar 150 juta rupiah, untuk merehabilitasi ruas Jalan Ngawen-Jalan Lingkar Selatan (JLS), pada tahun ini.
Rehabilitasi jalan tersebut mutlak dilakukan, mengingat kondisinya sudah dalam keadaan rusak parah. Sehingga mengganggu aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Kepala DPUTR Kabupaten Pati, melalui Kabid Bina Marga, Hasto Utomo menyebut, alokasi anggaran yang digunakan untuk merehabiltasi jalan di Desa Ngawen Kecamatan Margorejo itu, sebesar 150 juta rupiah.
"Di tahun ini, ada rehab jalan Ngawen-JLS sebesar 150 juta rupiah, berupa pengaspalan", terang Hasto Utomo, baru- baru ini.
Sebelumnya, kerusakan jalan tersebut, oleh warga setempat, dengan cara menambal lubang-lubang yang ada, dengan adukan cor beton melalui kegiatan kerja bakti.
Penambalan secara mandiri oleh warga itu, menghabiskan anggaran sebesar 25 juta rupiah, hasil swadaya.
Kepala Desa Ngawen, Aik Anto mengungkapkan, pemerintah desa bekerjasama dengan salah satu perusahaan, CV Cengkir Gading, untuk berkolaborasi memperbaiki jalan tersebut.
"Jalan ini satusnya adalah jalan kabupaten. Untuk 2026 ini jatuh di perubahan anggaran, belum bisa di murni", kata Aik Anto.
(Publisher: Heru Pudjiantoro)

0 komentar:
Posting Komentar