Perawatan ruas jalan Pati arah Kayen oleh DPUTR Kabupaten Pati
Pati, 19/05/26, radarmuria
Ruas Jalan Mr Iskandar, sepanjang 2 kilometer, mulai dari perempatan Kalianyar- perempatan Blaru hingga Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati, masuk program perbaikan tahun ini.
Usulan anggarannya sebesar 11 milyar rupiah, melalui program Inpres Jalan Daerah.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, melalui Kabid Bina Marga, Hasto Utomo, beberapa waktu lalu.
"Di tahun 2026, jalan tersebut masuk program perbaikan karena kondisinya rusak. Kami usulkan melalui Inpres Jalan Daerah, dengan nilai sebesar 11 milyar rupiah", terang Hasto Utomo.
Pada 2025 lalu, kondisi ruas jalan yang rusak itu, tambahnya, telah dilakukan perawatan sebatas tambal sulam, mengingat keterbatasan anggaran.
"Ketika terjadi kerusakan itu, kami lakukan penambalan sementara, dengan alokasi anggaran yang terbatas", tambahnya.
Hasto menyebut, jalan itu sebelumnya menjadi kewenangan (pemeliharaannya) Provinsi Jawa Tengah. Kemudian ada peralihan ke Pemerintah Kabupaten Pati, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 622/11 Tahun 2022 dan 622.32 Tahun 2024.
"Dulunya memang itu jalan provinsi, masuknya Pati-Kayen. Pada 2024, oleh Dinas PU dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah mau diserahkan menjadi aset kabupaten. Akhirnya kami tindak lanjuti dengan memasukkan SK pada 2025", tandasnya.
(Heru Pudjiantoro)

0 komentar:
Posting Komentar