POLRES PATI KAWAL PENERTIBAN SABUK HIJAU WADUK GEMBONG





Pati, RadarMuria.Com
Pelaksanaan penertiban dan pembersihan bangunan semi permanen dan permanen yang dibangun oleh warga di lahan sabuk hijau Waduk Seloromo turut Desa / Kecamatan Gembong mendapat kawalan puluhan petugas Polres Pati dan gabungan Polsek Gembong dengan Polsek Tlogowungu, pada Rabu (10/10).

Penertiban yang mengerahkan 200 personel gabungan itu, termasuk unsur TNI dan Satpol PP dibantu Petugas Operasi Irigasi Balai Pekerjaan Umum Sumberdaya Air dan Tata Ruang Serang Lusi Juwana ( Pusdataru Seluna ) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana Provinsi Jawa Tengah dan didukung 1 unit alat berat jenis _begou_ untuk melancarkan kegiatan.

Kabag Ops Polres Pati Kompol Supriyanto yang memimpin Apel Kegiatan di halaman Kantor Kecamatan Gembong sebelum operasi penertiban mengatakan, Polres Pati bersama unsur TNI siap mengawal jalannya penertiban, yang menjadi ranah Satpol PP.
"Tentu _leading sector_ nya adalah Satpol PP. Sudah menjadi tugas dan kewajiban bagi Polri dan TNI untuk mengawal jalannya kegiatan, karena ini merupakan bagian dari tugas negara", ujar Kompol Supriyanto.

Ia menambahkan, penertiban itu merupakan penegakan Perda atas didirikannya bangunan permanen maupun semi permanen, termasuk penanaman dengan tanaman semusim di lahan waduk, yang menjadi lahan konservasi atau 'sabuk hijau' Waduk Seloromo Gembong.

Sementara itu, Kapolsek Gembong AKP Sugianto, SH selaku Komandan Operasi berharap kegiatan dapat berjalan aman dan lancar tanpa gangguan apapun.

Pantauan lapangan, kegiatan berjalan aman dan lancar, karena para pemanfaat lahan konservasi itu sebelumnya telah mendapat pemahaman dan surat peringatan, sehingga bersedia membongkar bangunannya secara mandiri dan mengambil sisa bongkaran yang masih bisa dimanfaatkan.

Ke depan, menurut Kasi Penindakan dan Pendayagunaan Balai Pusdataru Seluna, Syam Sahida Ali Mustofa, setelah penertiban itu akan dilakukan monitoring dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan _stakeholder_ terkait untuk rencana pemanfaatan lahan selain sebagai fungsi konservasi.

"Akan kami koordinasikan untuk rencana pemanfaatan lahan guna mendukung fungsi konservasi. Mungkin bisa ditanami tanaman non musiman yang mampu mengangkat potensi setempat", terang Syam Sahida.

Waduk Seloromo Gembong, ujar Syam, mampu menampung air sebanyak 9.500 juta meter kubik yang dimanfaatkan untuk pengairan. "Namun dalam kurun 5 tahun terakhir, potensinya turun hingga seperempatnya. Hal itu akibat sedimentasi dan terganggunya fungsi konservasi sabuk hijau. Cukup mengkhawatirkan", kata Syam Sahida mengakhiri keterangan. ( H. Tono )

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.