PERUM PEGADAIAN MENDORONG PENINGKATAN PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT



Pati, RadarMuria.Com
Perum Pegadaian yang mempunyai slogan "Pegadaian Mengatasi Masalah Tanpa Masalah" hadir menjalankan tugas pemerintah yaitu turut mendorong peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Salah satu bentuk peningkatan pemberdayaan ekonomi itu adalah fasilitasi dan penyediaan layanan pembiayaan berupa Produk Syariah dengan agunan sertifikat tanah.

Hal tersebut disampaikan Pimpinan Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) XI Semarang Mulyono kepada RadarMuria.Com pada acara penyerahan Sertifikat Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Wedarijaksa Kecamatan Wedarijaksa, pada Kamis pagi (17/1). 

Didampingi Pimpinan Area dan Pimpinan Cabang Pegadaian Pati, Mulyono lebih lanjut mengatakan kehadiran Perum Pegadaian di acara tersebut sesuai nota kerjasama yang telah ditandatangani kedua pihak, yaitu Perum Pegadaian dengan BPN.

"Kehadiran Pegadaian dalam rangka turut meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kalau ekonomi masyarakat maju, kuat dan tangguh maka negara akan aman", terang Mulyono.

Ditambahkan, Pegadaian dalam hal ini telah menyiapkan Produk Syariah yang telah diluncurkan dan dinikmati masyarakat sejak Juli 2018. 

Untuk Pegadaian Kantor Wilayah XI Semarang, sebut Mulyono, pada 2018 lalu telah melampaui target penjualan sebesar 6 milyar rupiah menjadi sebesar 8 milyar rupiah. Sedangkan pada 2019, ada peningkatan target penjualan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 50 hingga 100 milyar rupiah.

Adapun untuk Pegadaian Kantor Cabang Pati, masih sebut Mulyono, pada 2019 ini telah disiapkan 5 hingga 6 milyar rupiah untuk masyarakat di tingkat grassroot.

Dengan produk yang masih relatif baru tersebut dan harus menghadapi persaingan dengan perbankan dan atau lembaga keuangan konvensional lainnya yang telah lebih dahulu memberi layanan pembiayaan dengan agunan sertifikat, Mulyono merasa optimis bahwa Pegadaian akan mengalami pertumbuhan penjualan.

"Karena kami lebih kepada untuk peningkatan pemberdayaan ekonomi. Pegadaian tidak melihat nilai agunan, tetapi melihat seberapa besar kapasitas usaha yang dijalankan masyarakat", jelas Mulyono.

Terakhir,  Mulyono berpesan dan mengajak para penerima sertifikat program PTSL untuk memberdayakan sertifikat dengan memanfaatkan produk syariah yang telah disediakan Pegadaian, guna membangun usaha produktif.

"Pesan kami, berdayakan sertifikat untuk usaha produktif melalui pembiayaan yang telah disediakan di seluruh Kantor Pegadaian dan agen - agen yang ada. Untuk tahap pertama bisa mencapai 200 juta rupiah", pesan Mulyono yang juga menegaskan bahwa Pegadaian tidak menghendaki terjadinya pelelangan terhadap agunan yang dijaminkan apabila terjadi kolaps atau macet. "Akan ada solusi yang baik antara kedua belah pihak", tutup Mulyono Pimpinan Pegadaian Kanwil XI Semarang.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.