VIRTUAL ACCOUNT - TEROBOSAN BARU BAGI PENERIMA SANTUNAN KEMATIAN DI KABUPATEN PATI



Pati, RadarMuria.Com
Upaya Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pati untuk mempercepat proses pencairan santunan kematian terus dilakukan dengan upaya penggunaan Virtual Account. Jika sebelumnya pihak ahli waris harus membuka rekening di bank yang ditunjuk, kini penerima manfaat dapat langsung mengambil santunan kematian dimaksud.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial ( Dinsos ) Kabupaten Pati Dokter Subawi saat menyampaikan laporan kepada Bupati Pati dalam acara Penyerahan Santunan Kematian Tahap ke-3 Tahun 2018, bertempat di Ruang Penjawi Setda beberapa waktu lalu.

"Sekarang tak perlu repot lagi harus membuat rekening baru. Penerima manfaat bisa langsung mengambil santunan lewat virtual account di Bank Jateng. Cukup membawa KTP, KK dan surat keterangan ahli waris dari desa setempat", terang dr. Subawi.

Dengan sistem tersebut, menurut Subawi, bahkan dapat meminimalisasi resiko terjadi _human error_ , sehingga santunan yang dikirimkan dapat diproses dengan cepat.

Bupati Pati H. Haryanto pada kesempatan itu menyampaikan rasa duka dan belasungkawa kepada keluarga atau ahli waris yang hadir. Dan mengatakan bahwa walaupun Pemkab telah menganggarkan santunan kematian, namun pihaknya berharap agar masyarakat tetap sehat dan dijauhkan dari segala musibah.

"Toh bila anggaran itu utuh tidak terpakai, pasti akan dikembalikan ke kas daerah. Tetapi, kematian dan musibah tidak ada yang tahu dan bisa saja datang tiba - tiba", ujar bupati.

Bupati menambahkan, untuk nilai bantuan memang tidak seberapa, namun setidaknya dapat membantu untuk membeli perlengkapan atau prosesi lainnya yang membutuhkan beaya. "Jadi kepada semua penerima santunan, masing - masing akan menerima 1 juta tanpa potongan", jelas bupati.

Bupati H. Haryanto juga mengapresiasi atas kinerja Dinsos yang tahun depan berencana untuk lebih menyederhanakan lagi pengurusan santunan kematian melalui aplikasi 'Pati Santun', yang dapat diunduh di telepon genggam berbasis Android.

"Sebisa mungkin kita buat inovasi untuk mempermudah pengurusan dan pencairannya. Terutama bagi warga yang tempat tinggalnya jauh dari Pati", pungkas Bupati Haryanto.

Pemkab Pati pada 2018 menganggarkan santunan kematian mencapai 1 milyar rupiah untuk 1000 orang penerima manfaat. Dari sejumlah yang dianggarkan itu telah terserap sebesar 732 juta rupiah dan tersisa 268 juta rupiah. Santunan kematian itu sendiri diberikan sebagai bentuk kepedulian dan rasa empati dari Pemkab Pati kepada keluarga yang ditinggalkan. ( RM. Usman /: Humas Setda)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.