BUPATI PATI : PATUHI ATURAN UNTUK MENGHINDARI MASALAH HUKUM PADA PELAKSANAAN PILKADES





Pati, RadarMuria.Com
Pengarahan Bupati Pati H. Haryanto kepada para Bakal dan Calon Kepala Desa peserta Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) Serentak 15 Desember mendatang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati pada Kamis pagi (22/11).

Hadir dalam acara itu, Asisten Tata Praja Drs. H. Sudiyono, Kabag Pemerintahan Teguh Widyatmoko, para camat dan bakal dan calon kepala desa.

Bupati Haryanto dalam pengarahan mengatakan, pertemuan itu adalah tahap awal menjelang pelaksanaan pilkades serentak yang bertujuan untuk menyikapi dan menyampaikan beberapa hal terkait pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

"Terutama masalah anggaran, yang biasanya menjadi polemik. Sepanjang sesuai aturan maka tidak ada masalah. Dan aturan itu sendiri mengacu kepada undang - undang. Jadi perda dan perbub itu ada dasarnya", terang bupati.

Bupati Haryanto memberi penegasan bahwa yang terpenting atas pelaksanaan pesta demokrasi itu dapat berjalan baik, sesuai mekanisme dan tahapan yang telah disusun serta mematuhi aturan yang ada untuk menghindari timbulnya persoalan hukum. "Kalau tidak dipatuhi tentu akan menimbulkan persoalan. Satu saja tahapan tidak dilakukan, maka pasti akan cacat hukum", jelas bupati yang menambahkan bahwa pedoman pelaksanaan pilkades serentak di 61 desa se - Kabupaten Pati itu adalah Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2018.

Dalam kesempatan itu, bupati juga meminta kepada camat yang wilayahnya ada pelaksanaan pilkades, untuk memfasilitasi, menginventarisasi dan melakukan deteksi dini terhadap desa yang dianggap rawan. Dan meminta camat untuk dapat tinggal di rumah dinas guna memudahkan koordinasi dengan desa di wilayahnya.

Asisten Tata Praja Drs. H. Sudiyono menerangkan, pada penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2018 ini, Pemerintah Kabupaten Pati mengeluarkan anggaran sebesar 3,4 milyar rupiah melalui bantuan APBD untuk 61 desa yang tersebar di 20 kecamatan, kecuali Kecamatan Batangan.

Bagi desa penyelenggara, sebut H. Sudiyono, dapat menambah anggaran dari ABPDes atau swadaya dari para calon atau sumber lain yang sah, sesuai dengan aturan ada. Ia berharap, pelaksanaan pilkades serentak dapat berjalan dengan baik dan lancar. "Semoga pelaksanaan pilkades dapat berjalan baik dan tetap menjaga kondusifitas", terang H.Sudiyono. Hal itu, menurutnya, dapat terwujud bila ada kerjasama dan koordinasi antara pemerintah kabupaten, TNI dan Polri, penyelenggara pilkades serta semua pihak.(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.