BUPATI PATI : PENURUNAN TIPE RUMAH SAKIT - BERDAMPAK PADA KUALITAS DAN FASILITAS



Pati, RadarMuria.Com
Terkait persyaratan terbaru layanan BPJS, tentang rumah sakit rujukan, Bupati Pati H. Haryanto enggan untuk memenuhi persyaratan dimaksud, karena menurutnya penurunan tipe rumah sakit akan mempengaruhi kualitas dan fasilitas rumah sakit bersangkutan.

Hal itu dikemukakan Bupati menyusul kebijakan baru dari BPJS yang mensyaratkan layanan peserta BPJS harus ke rumah sakit tipe D, atas rujukan Puskesmas atau fasilitas kesehatan lain.

"Penurunan tipe bukanlah solusi yang tepat. Hanya karena hendak memenuhi persyaratan BPJS, kita harus menurunkan kelas rumah sakit tertentu, karena sebenarnya bukan itu persoalannya. Dengan menurunkan kelas, pasti akan berdampak pada kualitas dan fasilitas rumah sakit bersangkutan", terang Bupati Haryanto di sela - sela acara Lomba Gerak Jalan Pemuda Tingkat Jawa Tengah yang mengambil start dan finish di Stadion Joyo Kusumo Pati, pada Kamis pagi (4/10).

Menurut bupati, rujukan pasien harusnya tidak bertumpu pada rumah sakit tipe D atau C saja, namun bisa ke rumah sakit tipe B, bila rumah sakit tipe di bawahnya tidak mampu menangani.

Untuk RSUD RAA. Soewondo, bupati menyebut telah berkoordinasi dengan BPJS terkait persyaratan rujukan. "Nanti akan ada pengaturan. Termasuk penertiban terhadap para dokter pemerintah yang merangkap praktek di swasta. Akan ada pengetatan jam praktek, sesuai aturan", jelas bupati.

Sebagaimana diketahui, pada 15 Agustus sampai 30 September 2018, BPJS menerapkan ujicoba Sistem Rujukan Online (daring) dalam upaya digitalisasi sistem rujukan dari Puskesmas ke rumah sakit.

Terkait itu pula, Bupati H. Haryanto menyebut telah melayangkan surat kepada Presiden RI agar sistem rujukan online ditinjau kembali. Walaupun, beberapa daerah lain sudah menerapkan sistem tersebut.

"Saya takkan latah atau ikut - ikutan menurunkan tipe Rumah Sakit Umum Daerah. Kita seharusnya meningkatkan kualitas dan fasilitas demi pelayanan kepada masyarakat", tegas Bupati Pati H. Haryanto, SH; MM; M.Si. (RM. Usman /: Humas Setda)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.