BUPATI PATI LANTIK KEPALA DESA PENGGANTI ANTAR WAKTU DESA MARGOYOSO





Pati, RadarMuria.Com
Bupati Pati H. Haryanto mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik Subiyono sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu ( PAW ) Desa Margoyoso Kecamatan Margoyoso, bertempat di Ruang Pragolo Setda Pati pada Jumat sore (19/10).

Hadir dalam pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah Ir. Suharyono, Kepala Dispermades Dr. Mohtar, para kabag, Kasat Pol PP, Muspika Kecamatan Margoyoso, BPD dan Perangkat Desa Margoyoso serta tamu undangan lainnya.

Subiyono disahkan dan diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Pati Nomor 141.1/2811 Tahun 2018 setelah ia ditetapkan oleh BPD setempat sebagai Kepala Desa PAW Terpilih.

Bupati H. Haryanto dalam amanat mengataka, kepala desa yang telah dilantik untuk segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja dan melaksanakan tugas - tugas yang yang menjadi tanggung jawabnya.

"Segera menyesuaikan diri dan jalankan tugas - tugas yang menjadi tanggung jawab saudara. Karena ini menjelang akhir tahun maka program - program sebelumnya yang belum selesai harus harus dilaksanakan. Selanjutnya menyusun APBDes untuk tahun 2019", jelas bupati.

Bupati juga berpesan agar Subiyono dapat _ngemong_ masyarakat Desa Margoyoso yang dinamis. "Bila ada sesuatu yang harus diputuskan bersama, maka dimusyawarahkan yang baik. Jangan _slintutan_, tapi harus terbuka, apalagi yang menyangkut anggaran. Biar tidak kena masalah", ujar bupati.

Selebihnya bupati menyampaikan selamat atas pelantikan Subiyono dan menyampaikan terima kasih kepada penjabat ( Pj ) kepala desa sebelumnya Mulyono, atas pengabdian yang telah diberikan kepada masyarakat Desa Margoyoso.

Subiyono yang lahir di Pati 6 November 1963, sebelumnya pernah menjabat sebagai sekretaris desa setempat selama 13 tahun, kemudian pada 2017 mutasi ke Puskesmas Margoyoso. Hingga pada awal September lalu, dirinya mengikuti tahapan pemilihan Kepala Desa PAW Margoyoso berhadapan dengan 2 calon lain dan dinyatakan menang dengan selisih 1 suara.
Adapun yang berhak memberikan suara pada pemilihan tersebut adalah para tokoh, perangkat desa, BPD dan Rt / Rw setempat. Pemilihan itu diselenggarakan untuk mengisi kekosongan jabatan karena Ahmad Fakih selaku Kepala Desa Margoyoso saat itu, meninggal dunia. Subiyono akan menjalankan atau melanjutkan tugas sejak dilantik sampai akhir masa jabatan, 27 April 2021.

"Bersama perangkat desa, tentu kami akan melaksanakan tugas dengan sebaik - baiknya sesuai amanat bapak bupati. Berharap dukungan dan kerjasama semua pihak, utamanya warga Desa Margoyoso untuk bersama - sama membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat", ujar Subiyono kepada RadarMuria.Com usai acara pelantikan. (H. Tono)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.