RELA MELEPAS JABATAN KADES SISWATI MAJU SEBAGAI CALEG

Pati, RadarMuria.ComMenduduki jabatan kepala desa bagi sebagian orang merupakan kebanggaan tersendiri. Terlebih bila kedudukannya tersebut adalah hasil pilihan mayoritas warga.Kiranya hal tersebut tidak berlaku untuk sosok perempuan satu ini, Siswati, S. Kom. Ia menjabat Kepala Desa Dukuhmulyo Kecamatan Jakenan untuk periode 2012 - 2018. Namun sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang, Siswati rela melepas jabatannya karena lebih memilih maju sebagai calon legislatif dari Partai Perindo untuk DPRD Kabupaten Pati pada Pemilu 2019. Membuktikan hal itu, Siswati telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Bupati Pati, sebagai syarat administrasi yang wajib dipenuhi bagi seorang kepala desa yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif, sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum.Untuk mengabdi kepada masyarakat secara lebih luas tidak terbatas untuk desanya saja tetapi juga desa lainnya di wilayah Kecamatan Jakenan, Jaken, Winong dan Pucakwangi, menjadi motivasinya terjun ke politik."Sudah menjadi tekad untuk maju pada pemilihan legislatif mendatang bersama Partai Perindo dan kebetulan saya di urut nomor 1 untuk Dapil IV", kata Siswati kepada RadarMuria.Com penuh optimis.Siswati menyebut meski _digondeli_ mayoritas warga Dukuhmulyo yang masih mengharapkannya menjadi kepala desa, tidak mengurungkan tekad dan niatnya maju pada pemilihan legislatif. " Saya memberi pengertian kepada masyarakat, jika saya terpilih menjadi anggota dewan akan dapat memperjuangkan aspirasi mereka. Akhirnya mereka bisa mengerti dan mendukung langkah yang saya ambil", jelas Siswati.Pada masa kampanye pemilu yang akan datang, pihaknya menyebut telah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan guna meraih simpati dan dukungan masyarakat di daerah pemilihannya. (usman / tim)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.